PANDUAN MPLS TAHUN PELAJARAN 2025/2026
penyusunan Panduan MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 harus merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
Pengalaman pertama murid di sekolah sangat memengaruhi
pandangannya terhadap dunia pendidikan. Oleh karena itu, Masa Pengenalan
Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS)
harus dirancang agar menggembirakan, mendukung kesiapan belajar, dan
memberi rasa aman dan nyaman. Kegiatan MPLS harus membantu murid merasa
diterima, bersemangat belajar, dan membentuk karakter positif.
MPLS juga mendorong pembelajaran yang berkesadaran (mindful),
bermakna (meaningful), dan
menggembirakan (joyful). Kegiatan
seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak
Indonesia Hebat (G7KAIH), Pertemuan
Pagi Ceria, dan pembiasaan hidup bersih sehat, menjadi bagian penting dari
proses ini.
Lebih jauh, MPLS diharapkan membangun ekosistem pendidikan
yang melibatkan empat pusat pendidikan: sekolah, keluarga, masyarakat, dan
media. Kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang murid
secara menyeluruh.
Pada tahun ajaran 2025/2026, tema kegiatan MPLS adalah MPLS Ramah. Hal ini bermakna bahwa kegiatan MPLS Ramah dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak, dan menjunjung
tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan
menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran,
bermakna, dan menggembirakan.
Agar pelaksanaan MPLS
Ramah berjalan efektif dan terhindar dari praktik yang tidak mendidik, maka
perlu disusun Panduan Pelaksanaan MPLS
Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK
termasuk untuk Sekolah Luar Biasa.
Panduan ini akan menjadi acuan bagi semua pihak dalam menyelenggarakan MPLS Ramah yang aman, nyaman, dan
menggembirakan.
A. Dasar Hukum
Dasar hukum yang menjadi acuan dalam kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 meliputi:
- Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
- Peraturan Presiden
Nomor 87 Tahun 2017 tentang
Penguatan Pendidikan Karakter;
- Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun
2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi
Pekerti;
- Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 Tentang
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan;
- Peraturan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Surat
Edaran Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri
Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2019 tentang
Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik;
- Surat
Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan
Menteri Dalam negeri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan;
- Surat
Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 49/M/2023 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan
Pendidikan;
- Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen nomor 3584/C/DM.00.02/2025 tentang Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan melalui Gerakan Tujuh kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
A. Pengertian
Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) adalah
kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk
menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan melalui pengenalan
warga satuan pendidikan, pengenalan kurikulum (visi, misi, tujuan,
intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler dan budaya), lingkungan satuan
pendidikan, dan lingkungan sekitarnya.
Pada tahun ajaran 2025/2026, tema MPLS adalah MPLS Ramah. Hal ini bermakna
bahwa kegiatan MPLS Ramah
dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan
lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian
pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Pengertian MPLS Ramah di atas menegaskan beberapa poin penting, antara lain
- Kegiatan Pertama bagi Murid Baru. MPLS Ramah adalah kegiatan pertama di awal tahun ajaran baru bagi murid baru di lingkungan belajar yang baru.
- Menumbuhkan dan Memperkuat Karakter serta Profil Lulusan. Upaya penumbuhan dan penguatan karakter serta profil lulusan sudah dilakukan pihak satuan pendidikan sejak MPLS Ramah dilaksanakan. Beberapa aktivitas yang dilakukan antara lain Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, dan pengenalan profil lulusan, serta aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
- Pengenalan Warga Satuan Pendidikan. MPLS Ramah merupakan upaya awal untuk mengenalkan dan mendekatkan murid baru kepada seluruh komponen warga satuan pendidikan, mulai dari kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, murid, karyawan/petugas, dan lainnya untuk mewujudkan kemitraan pembelajaran yang lebih baik.
- Pengenalan Kurikulum. Pada saat MPLS Ramah, satuan pendidikan memberikan pengenalan kurikulum yang terdiri dari pengenalan visi, misi, tujuan, kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya satuan pendidikan kepada murid baru.
- Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan. Satuan pendidikan memberikan informasi tentang denah satuan pendidikan, sarana dan prasarana yang tersedia, seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, kantin, fasilitas olahraga, tempat bermain, dan fasilitas lainnya yang dapat digunakan.
- Pengenalan Lingkungan sekitar Satuan Pendidikan. Pada saat MPLS Ramah, murid diperkenalkan fasilitas umum terdekat sekitar satuan pendidikan seperti puskesmas, tempat ibadah, kantor kelurahan, dan fasilitas umum lainnya.
B.
Maksud dan Tujuan
- Menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
- Membantu murid baru mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan.
- Membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia di lingkungan satuan pendidikan.
- Membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.
- Membantu murid baru mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya) satuan pendidikan.
- Membantu guru mengenal karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid agar dapat merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
C. Manfaat
- Karakter dan Profil Lulusan Murid baru dapat tumbuh dan kuat melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
- Murid baru dapat mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan.
- Murid baru dapat mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia dan dapat digunakan di lingkungan satuan pendidikan.
- Murid baru dapat mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.
- Murid baru mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya) satuan pendidikan.
- Guru dapat mengenal karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid agar dapat merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
D.
Prinsip
Prinsip yang berfungsi sebagai rambu-rambu dalam
pelaksanaan MPLS Ramah agar berjalan
secara efektif, mendidik, dan menggembirakan bagi seluruh murid baru, sebagai berikut:
- Ramah. Kegiatan MPLS Ramah dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
- Edukatif. Setiap kegiatan MPLS Ramah harus mengandung nilai-nilai pendidikan. Artinya, seluruh materi dan metode yang digunakan dalam MPLS Ramah harus berorientasi pada pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan karakter murid.
- Efektif dan Efisien. Efektif berarti kegiatan harus sesuai dengan maksud dan tujuan MPLS Ramah untuk membantu murid mengenal dan beradaptasi di satuan pendidikan baru. Efisien berarti pelaksanaan kegiatan MPLS Ramah menggunakan sumber daya yang optimal dan tidak berlebihan.
- Inklusif. Kegiatan MPLS Ramah harus bisa diakses oleh seluruh murid baru tanpa terkecuali, dan satuan pendidikan harus memastikan bahwa semua murid baru dapat mengikuti MPLS Ramah tanpa hambatan finansial atau logistik.
- Partisipatif. Penyelenggaraan MPLS Ramah harus melibatkan seluruh warga satuan pendidikan dan komite satuan pendidikan. Keterlibatan semua pihak akan memastikan bahwa MPLS Ramah menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara kolaboratif.
- Fleksibilitas. Satuan pendidikan dapat menyesuaikan pelaksanaan MPLS Ramah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mengacu pada panduan yang telah ditetapkan.
E.
Waktu Pelaksanaan
Kegiatan MPLS Ramah bagi
murid baru dilaksanakan dalam jangka waktu selama 5 (lima) hari pada jam kerja satuan pendidikan formal,
sesuai dengan kalender
akademik dan jadwal
pembelajaran yang berlaku. Periode
pelaksanaan MPLS Ramah dilaksanakan pada minggu pertama awal tahun ajaran.
Namun ketentuan waktu ini tidak berlaku bagi satuan
pendidikan berasrama. Pengecualian ini diberikan dengan
mempertimbangkan bahwa satuan pendidikan berasrama atau boarding school memiliki kebutuhan adaptasi
yang lebih kompleks
bagi murid baru. Selain
pengenalan lingkungan belajar, murid juga perlu beradaptasi dengan lingkungan
tempat tinggal, peraturan asrama, jadwal harian yang lebih ketat, serta
interaksi sosial dalam komunitas berasrama yang berlangsung 24 jam. Oleh karena
itu, bagi satuan pendidikan berasrama, jangka waktu MPLS Ramah dapat lebih dari 5 hari, disesuaikan dengan kebutuhan
adaptasi yang lebih mendalam, namun tetap harus berpedoman pada prinsip
pelaksanaan MPLS Ramah.
A.
Materi dan Ruang Lingkup
Materi
Materi dan ruang lingkup materi MPLS Ramah harus relevan dengan maksud dan tujuan pengenalan
lingkungan satuan pendidikan.
1. Penumbuhan dan Penguatan
Karakter serta Profil Lulusan
Materi ini bertujuan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter
serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia
Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan, dan aktivitas lainnya.
a. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
meliputi:
1)
Bangun Pagi: Menekankan pentingnya disiplin
waktu.
2)
Beribadah: Mendorong
pengembangan spiritual.
3)
Berolahraga: Meningkatkan kesadaran akan kesehatan
fisik.
4)
Makan Sehat dan Bergizi: Membiasakan pola makan sehat.
5)
Gemar Belajar: Menumbuhkan motivasi belajar
sepanjang hayat.
6)
Bermasyarakat: Mengembangkan kemampuan bersosialisasi dan peduli
sesama.
7)
Tidur Cepat: Menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
|
No |
Buku |
Tautan |
|
1 |
Panduan Penerapan Gerakan Tujuh
Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Jenjang PAUD |
|
|
2 |
Panduan Penerapan Gerakan Tujuh
Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Jenjang SD |
|
|
3 |
Panduan Penerapan Gerakan Tujuh
Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Jenjang SMP |
|
|
4 |
Panduan Penerapan Gerakan Tujuh
Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Jenjang SMA/K |
|
|
| ||
|
5 |
Panduan Penerapan Gerakan Tujuh
Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Orang Tua |
|
|
6 |
Panduan Penerapan Gerakan Tujuh Kebiasaan
Anak Indonesia Hebat untuk Guru, Orang
Tua, dan Satuan Pendidikan
pada SLB |
|
a. Pertemuan Pagi Ceria meliputi:
1)
Senam Anak Indonesia Hebat: untuk menjaga kesehatan fisik dan membangkitkan semangat. Senam Anak Indonesia Hebat
2)
Menyanyikan
Lagu Indonesia Raya: untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air,
solidaritas keindonesiaan, dan membangkitkan semangat.
3)
Doa Bersama:
dilakukan sebelum memulai
pelajaran untuk memohon kelancaran dan keberkahan dalam
proses belajar.
b.
Profil Lulusan
meliputi:
1)
Dimensi Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YME mengacu pada individu yang memiliki keyakinan dan mengamalkan
ajaran agama/kepercayaannya, berakhlak mulia, serta menjaga hubungan dengan
Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan lingkungan.
2)
Dimensi kewargaan mengacu pada
individu yang bangga akan identitas dan budayanya, menghargai keberagaman,
menjaga persatuan bangsa, menaati aturan bernegara dan bermasyarakat, serta
menjaga keberlanjutan kehidupan, lingkungan, dan harmoni antarbangsa.
3)
Dimensi penalaran kritis mengacu
pada individu yang memiliki rasa ingin tahu, mampu berpikir logis dan analitis,
serta mampu menganalisis dan menyelesaikan permasalahan, berargumentasi logis, dan memanfaatkan literasi dan numerasi untuk memecahkan masalah.
4)
Dimensi kreativitas mengacu pada
individu yang mampu berperilaku produktif, menciptakan inovasi, dan merumuskan
solusi bagi permasalahan di sekitarnya.
5)
Dimensi kolaborasi mengacu pada
individu yang membiasakan diri untuk peduli dan berbagi, serta membangun kerja
sama dengan berbagai
kalangan di lingkungan
sekitar.
6)
Dimensi kemandirian mengacu pada
individu yang mampu bertanggung jawab, berinisiatif, dan beradaptasi dalam
pembelajaran dan pengembangan diri.
7)
Dimensi kesehatan mengacu pada
individu yang menjalankan pola hidup bersih dan sehat berdasarkan pemahaman
tentang kebugaran, kesehatan fisik dan mental, dan berkontribusi secara positif
terhadap lingkungannya.
8)
Dimensi komunikasi mengacu pada
individu yang memiliki kemampuan menyimak, membaca, berbicara, dan menulis
dengan baik dan benar, sesuai etika dalam beragam konteks dan moda.
c.
Pencegahan Penyimpangan Isu Sosial
Materi ini terdiri dari materi wajib dan pilihan. Materi
wajib yang diperkenalkan bagi murid baru agar terhindar dan mengetahui
resikonya terkait isu kekerasan, penyalahgunaan NAPZA, dan Judi Online.
Sedangkan, materi pilihan yang dapat diperkenalkan pada murid baru antara lain
terkait isu pornografi, perkawinan anak, dan isu sosial lainnya agar mereka
terhindar dari berbagai
penyimpangan isu sosial di masyarakat.
2. Pengenalan dan Interaksi Positif dengan Warga Satuan Pendidikan
Materi ini bertujuan untuk membantu murid baru mengenal,
beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan sesama murid, kepala satuan
pendidikan, guru, tenaga kependidikan, karyawan/petugas, dan warga satuan pendidikan lainnya. Sehingga murid baru merasa betah dan nyaman saat di
satuan pendidikan dan terwujud kemitraan pembelajaran yang lebih baik.
3.
Pengenalan Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan
Materi ini membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi,
dan memanfaatkan sarana prasarana yang tersedia di satuan pendidikan. Materi
ini mencakup:
- a.
Denah satuan pendidikan. Memperkenalkan denah dan
tata letak gedung-gedung, ruang kelas, kantor, fasilitas ibadah, kantin, dan
area penting lainnya.
- b.
Fungsi setiap ruangan. Menjelaskan fungsi dan tujuan
setiap ruangan atau area di satuan pendidikan.
- c.
Aksesibilitas dan keamanan. Menginformasikan jalur
evakuasi, titik kumpul darurat, prosedur keamanan, dan aksesibilitas bagi
penyandang disabilitas.
- d.
Fasilitas satuan pendidikan. Mengajak murid
berkeliling untuk mengenal berbagai fasilitas sekaligus menjelaskan fungsi dan
cara penggunaannya, seperti perpustakaan, laboratorium (komputer, IPA, bahasa),
ruang kesenian, lapangan olahraga, kantin sehat, toilet, dan unit kesehatan
satuan pendidikan (UKS).
4.
Pengenalan Kondisi Lingkungan Sekitar
Satuan Pendidikan
Materi ini membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi,
dan memahami kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan. Selain itu, perlu
dilakukan kegiatan untuk membangun kesadaran murid baru bahwa mereka hidup
tidak hanya di lingkungan satuan pendidikan tetapi juga perlu bermasyarakat.
Misalnya dengan mengadakan bakti sosial di masyarakat sekitar satuan
pendidikan yang kurang mampu secara ekonomi ataupun bergotong royong melakukan
kerja bakti menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Bakti sosial dapat dilakukan
di akhir kegiatan MPLS Ramah.
5.
Pengenalan Visi, Misi, dan Tujuan sebagai
Ciri Khas Satuan
Pendidikan
Materi ini membantu murid baru mengenal visi, misi, dan
tujuan satuan pendidikannya sehingga
dapat memberikan keselarasan pemahaman murid baru tentang cita-cita dan tujuan
luhur yang ingin dicapai, identitas dan operasional satuan pendidikan untuk
menanamkan rasa kebanggaan pada murid.
6.
Pengenalan Intrakurikuler dan Kokurikuler di Satuan Pendidikan
Materi ini membantu murid untuk mengetahui seluruh mata pelajaran wajib dan pilihan (intrakurikuler) serta
kokurikuler yang dilaksanakan di satuan pendidikan. Termasuk proses
pembelajaran yang berlangsung, dan
strategi efektif untuk meningkatkan kompetensinya di jenjang pendidikan yang
baru. Materi ini dapat meliputi diskusi tentang pembelajaran bermakna,
berkesadaran, dan menggembirakan, partisipasi aktif dalam pembelajaran,
pemanfaatan berbagai media dan teknologi, pembimbingan dalam belajar, dan budaya belajar.
7.
Pengenalan Ekstrakurikuler di Satuan
Pendidikan
Materi ini membantu murid baru mengenal kegiatan
ekstrakurikuler yang diselenggarakan satuan pendidikan untuk mengembangkan
minat, bakat, dan potensi diri. Kegiatan pengenalan meliputi kedudukan,
struktur pengurus, program dan kegiatan,
jadwal dan mekanisme pendaftaran, serta manfaat yang diperoleh murid baru atas
keterlibatan mereka di kegiatan
tersebut. Selain itu, pada saat MPLS Ramah, satuan
pendidikan dapat memberikan ruang bagi murid baru untuk menyalurkan minat,
bakat, dan potensinya dengan mengadakan pentas minat dan bakat di akhir
kegiatan MPLS Ramah.
8.
Pengenalan Budaya Satuan Pendidikan
Materi ini membantu murid untuk mengenal budaya satuan berupa program unggulan, kegiatan rutin,
agenda tahunan, pembiasaan, keteladanan, budaya bersih dan sehat, peraturan dan
tata tertib yang didalamnya antara lain mencakup hak dan kewajiban serta
konsekuensi jika melakukan pelanggaran (harus jelas, mendidik, fokus pada
pembentukan disiplin positif).
B. Hal yang Dilarang
Pelarangan beberapa kegiatan bertujuan untuk menghilangkan
praktik perpeloncoan, kekerasan, dan segala bentuk aktivitas yang merugikan
serta tidak mendidik bagi murid baru. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat
berujung pada sanksi tegas. Beberapa kegiatan yang tidak boleh dilaksanakan
dalam MPLS Ramah:
- Memberikan Tugas yang Tidak Masuk Akal atau Tidak Relevan. Tugas-tugas yang diberikan kepada murid baru selama MPLS Ramah harus memiliki nilai edukatif dan relevan dengan tujuan pengenalan lingkungan satuan pendidikan. Pemberian tugas yang berbentuk merendahkan martabat dan hak anak, serta tidak menjunjung tinggi nilai karakter merupakan hal yang dilarang pada MPLS Ramah.
- Aktivitas yang Mengarah pada Kekerasan. Filosofi utama MPLS Ramah adalah kegiatan edukatif tanpa perpeloncoan. Oleh karena itu, semua aktivitas yang mengarah pada perpeloncoan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dilarang. Selain itu pemberian hukuman bagi murid yang bersifat fisik, verbal, maupun psikis yang tidak mendidik atau mengarah pada kekerasan adalah mutlak dilarang. Beberapa tindakan dan kegiatan dimaksud mencakup bentakan, cacian, ejekan, perundungan, sentuhan fisik yang tidak pantas, atau tindakan lain yang dapat merendahkan martabat atau menyebabkan ketidaknyamanan fisik maupun mental murid.
- Kegiatan MPLS Ramah tanpa Pengawasan Guru. Seluruh kegiatan MPLS Ramah, baik yang dilakukan di dalam dan di luar lingkungan satuan pendidikan, wajib dilakukan dalam pengawasan dan pendampingan guru. Apabila ada kegiatan MPLS Ramah yang dilakukan di luar lingkungan satuan pendidikan, maka harus diketahui dan mendapatkan izin tertulis oleh orang tua/wali murid.
- Penggunaan Atribut yang Tidak Edukatif dan Tidak Relevan. Penggunaan atribut dalam MPLS Ramah tidak diperbolehkan berkaitan dengan praktik perpeloncoan yang tidak memiliki nilai edukasi. Atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran dilarang karena dapat mempermalukan murid, melukai martabat, dan berpotensi berdampak negatif terhadap kondisi psikologis murid. Beberapa contoh atribut yang dilarang, antara lain:
- a.
Tas karung, tas belanja plastik,
dan sejenisnya.
- b.
Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
- c.
Aksesoris di kepala
yang tidak wajar.
- d.
Alas kaki yang tidak wajar.
- e.
Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak
bermanfaat.
- f.
Atribut lainnya yang tidak relevan
dengan aktivitas pembelajaran.
C. Pakaian Seragam
Tidak ada ketentuan khusus terkait pakaian seragam dalam
pelaksanaan MPLS Ramah. Satuan
pendidikan dapat menganjurkan penggunaan pakaian seragam jenjang sebelumnya, pakaian seragam olahraga
jenjang sebelumnya, atau pakaian lainnya tanpa memberatkan orang tua/wali murid
baru.
Contoh Kegiatan
Jenjang SMA/K sederajat
|
HARI 1 |
||
|
Tujuan: 1. Menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan
bagi murid baru 2. Membantu murid
baru mengenal kurikulum satuan pendidikan 3.
Membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia di lingkungan satuan
pendidikan 4.
Membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan |
||
|
Topik Kegiatan |
Uraian Kegiatan |
Durasi |
|
Pertemuan Pagi
Ceria |
1.
Kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat 2.
Menyanyikan Lagu
Indonesia Raya 3.
Berdoa Bersama |
30 menit |
|
Pengenalan visi, misi, dan
tujuan sebagai ciri
khas satuan pendidikan |
Wawasan Wiyata Mandala Murid dan orang tua
dikenalkan visi, misi, program dan budaya satuan pendidikan agar memahami dan
menghargai fungsi satuan pendidikan sebagai tempat pembelajaran dan pengembangan diri. |
45 menit |
|
Pengenalan Budaya
Satuan Pendidikan |
||
|
Pengenalan fasilitas di
lingkungan satuan pendidikan |
Aku dan Sekolahku Murid diajak tur keliling satuan pendidikan
untuk melihat fasilitas pembelajaran agar lebih
mengenal satuan pendidikan dan siap untuk memulai pembelajaran. |
60 menit |
|
Pengenalan kondisi lingkungan di sekitar satuan pendidikan |
Aku dan Sekitarku Murid diminta untuk
identifikasi kondisi dan fasilitas yang terdapat di lingkungan sekitar
satuan pendidikan untuk mengetahui layanan, akses, dan akomodasi
pembelajaran. |
45 menit |
|
Total |
180 menit |
|
|
HARI 2 |
||
|
Tujuan: |
||
|
1.
Menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil
lulusan bagi murid
baru 2.
Membantu murid baru mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif
dengan warga satuan
pendidikan |
||
|
Topik Kegiatan |
Uraian Kegiatan |
Durasi |
|
Pertemuan Pagi
Ceria |
1.
Kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat 2.
Menyanyikan Lagu
Indonesia Raya 3.
Berdoa Bersama |
30 menit |
|
Pengenalan dengan
sesama murid dan guru |
Ruang Perjumpaan Murid Baru Murid diajak untuk
berbagi cerita tentang harapan dan kekhawatirannya menjadi murid baru dan mendiskusikan solusinya dengan
Pohon Harapan dan Pohon
Solusi. . |
105 menit |
|
Pengenalan dengan tenaga
kependidikan dan warga
satuan pendidikan |
||
|
Pengenalan Profil
Lulusan |
Profil Lulusan Murid dikenalkan 8 Profil Lulusan yaitu
Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YME, Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan dan Komunikasi. |
30 menit |
|
Gerakan Tujuh
Kebiasaan Anak Indonesia
Hebat |
Aku Anak Indonesia Hebat, Karakterku Kuat Murid diperkenalkan nilai
Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dengan bernyanyi, beraksi dan simulasi catatan harian. |
75 menit |
|
Total |
240 menit |
|
|
HARI 3 |
||
|
Tujuan: 1.
Menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil
lulusan bagi murid
baru 2.
Membantu murid baru
mengenal kurikulum satuan
pendidikan |
||
|
Topik Kegiatan |
Uraian Kegiatan |
Durasi |
|
Pertemuan Pagi
Ceria |
1. Kegiatan Senam
Anak Indonesia Hebat 2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya 3.
Berdoa Bersama |
30 menit |
|
1. Pengenalan intrakurikuler dan kokurikuler
2.
Pengenalan kegiatan
ekstrakurikuler |
Eksplorasi Diri:
Mengenali Potensi yang Ada Murid diajak untuk
mengidentifikasi dan memahami potensi diri melalui analisis SWOT sederhana. |
30 menit |
|
Menghubungkan Minat dan Bakat Murid diperkenalkan dengan OSIS, MPK, Kepanduan dan Ekstrakurikuler untuk dihubungkan dengan
minat dan bakatnya yang telah
dieksplorasi. |
60 menit |
|
|
Penumbuhan
Motivasi, Semangat, dan Cara
Belajar yang Efektif Murid diperkenalkan cara belajar
efektif dan menyenangkan dengan metode pembelajaran mendalam (deep learning) |
120 menit |
|
|
Total |
240 menit |
|
|
HARI 4 |
||
|
Tujuan: 1.
Menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil
lulusan bagi murid
baru 2.
Membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia di lingkungan satuan
pendidikan |
||
|
Topik Kegiatan |
Uraian Kegiatan |
Durasi |
|
Pertemuan Pagi
Ceria |
1.
Kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat 2.
Menyanyikan Lagu
Indonesia Raya 3.
Berdoa Bersama |
30 menit |
|
Pencegahan Kekerasan |
Lingkungan Belajar Aman, Nyaman, dan
Menggembirakan (LBANM) Murid diajak berdiskusi dengan membedakan lingkungan aman, lingkungan nyaman dan lingkungan
menggembirakan. |
80 menit |
|
Pengenalan denah, tata
letak, dan fungsi sarana
prasarana di lingkungan satuan
pendidikan |
||
|
Pengenalan aksesibilitas dan keamanan satuan pendidikan |
||
|
Pencegahan Isu Judi Online |
Bahaya Judi
Online |
45 menit |
|
|
Murid diajak menonton film
“Kemenangan Sejati” dan refleksi kegiatan agar meningkatkan kesadaran dan
dampak yang diakibatkan oleh
judi online. |
|
|
Pencegahan Isu NAPZA
(Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) |
Bahaya NAPZA Murid diajak menonton film
terkait Bahaya Narkoba, membedakan mitos dan fakta, serta membuat pohon komitmen bersama. |
45 menit |
|
Total |
200 menit |
|
|
HARI 5 |
||
|
Tujuan: 1.
Menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil
lulusan bagi murid
baru 2.
Membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan 3. Membantu murid
baru mengenal kurikulum satuan pendidikan |
||
|
Topik Kegiatan |
Uraian Kegiatan |
Durasi |
|
Pertemuan Pagi
Ceria |
1.
Kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat 2.
Menyanyikan Lagu
Indonesia Raya 3.
Berdoa Bersama |
30 menit |
|
Kegiatan Bermasyarakat |
Aku, Kamu,
dan Lingkungan Kita Bersama Murid diajak untuk
melakukan kegiatan sosial dan
lingkungan seperti menanam pohon, memilah sampah, atau membersihkan
satuan pendidikan. |
120 menit |
|
Pengenalan kegiatan ekstrakurikuler |
Unjuk Bakat dan
Minat Murid Murid diminta
untuk menunjukan bakat dan minatnya baik dari bidang kesenian, olahraga,
permainan tradisional, dan lainnya baik secara individu maupun kelompok. |
120 menit |
|
Total |
250 menit |
|
Pelaksanaan MPLS bagi siswa baru dilakukan dalam bentuk kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang nyaman bagi mereka.
MPLS dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada awal masuk tahun ajaran 2025/2026. Waktu pelaksanaan MPLS disesuai jam belajar satuan pendidikan masing-masing.
Bentuk kegiatan MPLS dapat bersifat wajib maupun pilihan dengan memperhatikan tujuan pelaksanaan kegiatan. Berikut ini adalah beberapa bentuk kegiatan MPLS.
1. Kegiatan mengenali potensi diri siswa baru.
2. Kegiatan membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.
3. Kegiatan menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai peserta didik baru.
4. Kegiatan mengembangkan interaksi positif antar peerta didik dan warga sekolah lainnya.
5. Kegiatan menumbuhkan perilaku positif pada diri peserta didik baru
Silabus MPLS
Kegiatan MPLS memiliki dua jenis kegiatan, yaitu kegiatan wajib dan kegiatan pilihan yang disesuaikan dengan silabus MPLS. Untuk materi kegiatan pilihan disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan sekolah.
Silabus kegiatan MPLS baik wajib dan pilihan dibuat untuk mengintegrasikan kegiatan dan tujuan yang hendak dicapai.
Setidaknya ada lima tujuan dari silabus kegiatan MPLS, sebagai berikut.
1. Kegiatan mengenali potensi diri siswa baru
Kegiatan Wajib
a. Pengisian formulir siswa baru oleh orang tua/wali;
b. Kegiatan pengenalan siswa (khusus SD, siswa dapat dikenalkan oleh orang tua).
Kegiatan Pilihan
a. Diskusi konseling.
b. Mengenalkan kegiatan ekstra kurikuler yang ada di sekolah.
c. Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi.
2. Kegiatan membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Kegiatan Wajib
a. Kegiatan pengenalan warga sekolah;
b. Kegiatan pengenalan visi-misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah;
c. Kegiatan pengenalan fasilitas sarana dan prasarana sekolah dengan memegang prinsip persamaan hak seluruh siswa;
d. Pengenalan stakeholders sekolah lainnya.
Kegiatan Pilihan
a. Pengenalan tata cara dan etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet, dan tata cara berpakaian/sepatu.
b. Mengajak siswa berkeliling ke seluruh area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana, dan prasarana yang terdapat di sekolah serta kegunaannya.
c. Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah.
d. Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum.
e. Kegiatan simulasi penanggulangan bencana.
f. Menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah.
g. Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait.
3. Kegiatan menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
Kegiatan Wajib
a. Simulasi penyelesaian suatu masalah untuk menumbuhkan motivasi dan semangat belajar siswa;
b. Kegiatan pengenalan etika komunikasi, termasuk tata cara menyapa/berbicara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Kegiatan Pilihan
a. Pengenalan metode pembelajaran dalam bentuk quantum learning (speed reading, easy writing, mind mapping, super memory system).
b. Mendatangkan narasumber dari berbagai profesi untuk berbagi pengalaman.
c. Kegiatan pengenalan kewirausahaan.
d. Kegiatan pengenalan institusi pasangan pada sekolah kejuruan.
4. Kegiatan mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya
Kegiatan Wajib
a. Pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan, dan santun;
b. Pengenalan etika pergaulan antar siswa serta antara siswa dengan guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepada sikap simpati, empati, dan saling menghargai, serta sportif.
Kegiatan Pilihan
a. Kegiatan atraksi masing-masing kelas, antara lain perlombaan bidang kesenian, dan olahraga.
b. Kegiatan yang menjalin keakraban antar siswa dengan warga sekolah antara lain dengan permainan atau diskusi kelompok.
5. Kegiatan menumbuhkan perilaku positif pada diri siswa baru
Kegiatan Wajib
a. Kegiatan penanaman dan penumbuhan akhlak dan karakter.
b. Pengenalan budaya dan tata tertib sekolah.
c. Pemilihan tema kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai positif.
Kegiatan Pilihan
a. Beribadah keagamaan bersama, pengenalan pendidikan anti korupsi, cinta lingkungan hidup, dan cinta tanah air.
b. Kegiatan kebanggaan terhadap keanekaragaman dan kebhinekaan, antara lain pengenalan suku dan agama, penggunaan pakaian adat di sekolah.
c. Kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dan pengenalan tata cara membuang sampah sesuai dengan jenis sampah.
d. Penggunaan sumber daya sekolah secara efisien.
e. Mengajarkan simulasi antri melalui baris sebelum masuk kelas, dan pada saat bergantian memakai fasilitas sekolah.
f. Kegiatan pendidikan bahaya pornografi, narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainnya antara lain bahaya merokok.
g. Kegiatan pengenalan dan keselamatan berlalu lintas.
Contoh Materi MPLS
Berikut ini adalah contoh materi MPLS yang dapat dimasukkan ke dalam penyusunan panduan MPLS Tahun Ajaran 2025/2025..
1. Arti dan Makna Wawasan Wiyata Mandala
2. Kepramukaan
3. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
4. Belajar Efektif
5. Pendidikan Karakter
6. Tata Krama Siswa
7. Tata Tertib Sekolah
8. Pengenalan Kurikulum
9. Pembinaan Mental
10. Anti Perundungan
11. Profil Pelajar Pancasila (mengacu pada 7 kebiasaan anak Indonesia hebat yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat)
Pada kegiatan MPLS satuan Pendidikan diwajibkan menyampaikan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Baca : Link Unduh Materi MPLS Tahun Ajaran 2025/2026
Komponen Panduan MPLS
Berikut adalah beberapa komponen yang ada di dalam Panduan MPLS Tahun Ajaran 2025/2026.
1. Latar Belakang
2. Dasar Hukum Pelaksanaan
3. Tujuan Kegiatan
4. Manfaat Kegiatan
5. Prinsip Penyelenggaraan
6. Silabus MPLS
7. Materi Kegiatan
8. Waktu Pelaksaan
9. Penutup
10., Lampiran







Post a Comment for "PANDUAN MPLS TAHUN PELAJARAN 2025/2026"